Banda Aceh – Sikap Komisi Independen Pemilih (KIP) Aceh dalam menetapkan calon peserta pada Pilkada Gubernur Aceh semakin memperkuat indikasi kalau penyelenggaraaan Pilkada di daerah ini rentan dengan kekerasan. KIP yang seharusnya bersikap independen dalam menentukan kebijakan, kinerjanya mulai diragukan. Sikap KIP ini berpotensi menghadirkan masalah di lapangan.
Untuk mencegah terjadinya kekisruhan saat Pilkada nanti, Sekjen Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga lembaga pemantau internasional lebih banyak memberi perhatian kepada Aceh. Perhatian tidak hanya diberikan kepada kondisi di lapangan, tapi juga kepada penyelenggara.
“Saya kira pengawasan terhadap kinerja KIP Aceh juga perlu kita tingkatkan, apalagi melihat cara kerja mereka dalam 2 hari terakhir. Sikap penyelenggara seperti itu menunjukkan bahwa mereka mudah sekali diintervensi,” kata Sudirman Hasan.
Panwaslih Aceh pun tidak sepenuhnya bisa menjadi tumpuan mengingat lembaga itu merupakan produk daerah yang penunjukannya didominasi kekuatan tertentu. Maka itu Sudirman Hasan berharap lembaga nasional dan internasional bisa menjadi solusi untuk memperkuat Pilkada Aceh.
“Saya harus katakan hal ini sebab sulit membiarkan Pilkada Aceh hanya ditangani lembaga local. Harus ada pengaruh luar yang berperan sebagai pemantau dan pengawas,” tegas Sudirman Hasan.
Ia mencontohkan soal perubahan sikap KIP yang begitu cepat terkait keputusannya soal kelolosan para peserta pada Pilkada Gubernur Aceh.
Tadinya KIP bersikeras bahwa hanya ada satu pasangan calon yang lolos.
Padahal secara nasional sudah ada upaya untuk menghindari calon pasangan kepala daerah Tunggal. Sampai-sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat membuka kembali masa pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk menghindari adanya pasangan Tunggal untuk melawan kotak kosong.
“Yang terjadi di Aceh sangat aneh. Malah KIP sempat hanya meloloskan satu pasangan saja yang berhak ikut Pilkada. Inikan sangat bertentangan dengan kebijakan,” kata Sudirman Hasan. Anehnya lagi, tambah Sudirman Hasan, alasan tidak meloloskan pasangan itu terkait hal-hal yang tidak substantial.
Syukurnya KIP kemudian mengubah keputusannya setelah mendapat penjelasan dari pusat sehingga akhirnya ada dua pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan berhak mengikuti pemiilihan Gubernur Aceh.
“Caba seandainya KPU tidak cepat turun tangan, bisa-bisa Pilkada Aceh akan penuh dengan perdebatan,” ujar Sudirman Hasan.
Kinerja KIP Aceh ini semakin memperkuat ancaman bahwa Pilkada Aceh akan banyak menghadapi tantangan. Tantangan itu tidak hanya pada penyelenggara dan pengawas, tapi juga kondisi keamanan di lapangan.
Sebelumnya Aceh sempat heboh dengan adanya pelemparan granat oleh dua orang pria tak dikenal di rumah Bustami Hamzah, salah satu calon gubernur yang ikut pada kontestasi Pilkada Aceh. Berikutnya ada pula ancaman menggunakan pistol kepada salah seorang tim sukses kepala daerah di Aceh Barat.
Ke depan Sudirman Hasan khawatir, ancaman kekerasan lainnya berpotensi mengintai pemilih, tim sukses atau kandidat kepala daerah. Untuk menghindari hal seperti itu, makanya Sudirman Hasan berharap lembaga nasional dan internasional meningkatkan perhatian untuk Aceh.
Peran DKPP sangat dibutuhkan sebab ada indikasi menguatnya keraguan public atas kinerja KIP dan juga Panwaslih Aceh. Masalah independen lembaga menjadi pertanyaan karena muncul kecurigaan lembaga itu tunduk kepada kekuasaan tertentu. DKPP diharapkan bersikap tegas kepada penyelenggara tersebut.
“Dengan demikian kita berharap KIP Aceh tidak menghadirkan kebijakan yang akrobatik, yang begitu mudah diubah-ubah hanya karena masalah yang tidak substantif,” tegas Sudirman Hasan. *