Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

PORTAL GAYO

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 23:38 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Kepala Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara yang bernama Awalludin Resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Dirinya dilaporkan Oleh salah seorang Wartawan Harian Paparazzi.com oleh Azhari Syahputra terkait dugaan Pengancaman terhadap Wartawan.

Pasalnya, Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin diduga melakukan Pengancaman melalui WhatsApp miliknya kepada Wartawan Paparazzi.com Azhari Syahputra terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Kemudian atas kesepakatan Rekan – rekan Media dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara Korban Azhari Syahputra mendatangi Kantor Polres Aceh Tenggara didampingi oleh Ketua PWI beserta Rekan Jurnalis melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir.

Dalam laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IXRes.1.24/2024, Dilaporkan oleh Azhari Syahputra salah seorang Wartawan yang juga Anggota PWI yang bertugas di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam surat Laporan tersebut, Azhari Syahputra melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir tersebut terkait dugaan Pengancaman dirinya melalui Percakapan Via WhatsApp yang terjadi beberapa hari lalu.

Awal Pengancaman Azhari Syahputra oleh Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin bisa terjadi berawal dari Pemberitaan yang berjudul, Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Kisam Kite Kecamatan Lawe Sumur yang disitu disebut Terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Karena Awalludin tidak senang bahwa Desanya diberitakan sehingga Dia langsung menelpon Wartawan tersebut dengan kata – kata tak senonoh alias kasar, sehingga membuat Azhari Syahputra tidak tenang dan merasa terancam sehingga membuat laporan ke Polres Aceh Tenggara.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, turut menyikapi pengancaman rekannya bahkan dia juga mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin yang berani – beraninya mengacam seorang Wartawan yang juga Anggota PWI Aceh Tenggara.

“Atas Dasar pengancaman oleh anggota kita saudara Azhari Syahputra, Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin tersebut Sudah melanggar Pasal 335 KUHP, disitu disebutkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas kewenangannya, dengan Kata – kata perbuatan, mengancam orang lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang tersebut atau orang lain, bisa diancam dengan Pidana Penjara paling lama Satu tahun empat bulan atau pidana denda,” Sebut Ketua PWI Aceh Tenggara tersebut.

Selain itu katanya lagi, seperti Unsur ancaman kekerasan dan menakut nakuti digunakan dalam rumusan Pasal 29 Undang – undang 1/2024 sebagai perubahan Kedua Undang – undang ITE yang dapat dibaca selengkapnya dalam bunyi Pasal 29 Undang – undang tentang ancaman kekerasan.

“Untuk itu, saya atas Nama Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara, meminta kepada Pak Kapolres Aceh Tenggara segera melakukan upaya penangkapan kepada Kepala Desa Kisam Kute Pasir bernama Awalludin tersebut karena sudah melakukan tindakan pengancaman terhadap rekan kami yang juga Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara, bila perlu di penjarakan, aga ada epek jera kepada yang bersangkutan,” Ujarnya.

Sementara, Azhari Syahputra mengatakan, sudah melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin ke Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja nanti Udah sejauh mana perkembangan nanti.

” Ya bg sudah saya laporkan kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin tersebut ke Pihak Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja Prosesnya, kita juga berterima kasih kepada Polres Aceh Tenggara dan jajarannya yang sudah merespon laporan kita, semoga Kepala Desa Kisam Kute Pasir tersebut bisa segera diamankan dan diperiksa oleh pihak Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja perkembangannya,” Pungkas Azhari Syahputra. [TIM]

Berita Terkait

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Peran Pemuda
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti
LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan
Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Rampok Pasangan Kekasih
Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor
Polsek Medan Baru Amankan 8 Orang Anggota Geng Motor, 1 Buah Sabit dan Stik Golf Turut Diamankan

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 01:20 WIB

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:44 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Sosok Pemimpin Mengikuti Jejak Rasulullah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:27 WIB

ALA Kembali Diperjuangkan, Tokoh Gayo Berkumpul di Linge Land

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:27 WIB

Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:59 WIB

Yayasan Arziqi Zumara Gelar Acara Mukhayyam Al Qur’an untuk SDM Az-Zahra Selama Tiga Hari

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:45 WIB

Dukung Penuh Fatwa MPU Aceh Tengah Tentang Penghapusan Tarin-Tarin Kope, Pemuda Aceh Tengah : Ini Sesuai Dengan Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:11 WIB

Hadiri Karnaval Hut Kute Takengon Ke 448 Tahun, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Antusias Ribuan Masyarakat Menyaksikan

Minggu, 9 Februari 2025 - 03:25 WIB

Festival Lagu Gayo Jemen, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ajak Merawat Warisan Menjaga Identitas

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Senin, 7 Apr 2025 - 01:20 WIB

ACEH TENGAH

ALA Kembali Diperjuangkan, Tokoh Gayo Berkumpul di Linge Land

Sabtu, 29 Mar 2025 - 00:27 WIB