Makassar, – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Sulawesi Selatan kembali menuai kritik dan kontroversi. Salah satu kasus yang paling menonjol terjadi di SMK Negeri 4 Makassar, di mana siswa bernama Muqhni Aini Atjo yang sebelumnya dinyatakan lulus, secara tiba-tiba dibatalkan kelulusannya oleh pihak sekolah.
Kasus yang Mengundang Kecurigaan
Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan siswa. Siswa yang sudah merasa lega karena dinyatakan lulus, tiba-tiba harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kelulusan mereka dibatalkan karena terlambat mendaftar ulang.
Yayat selaku dewan komando komite rakyat demokrati ( komrad ) menyayangkan kejadian ini dan katanya kasus ini menuai pertanyaan
“Siswa ini jelas sudah dinyatakan lulus, lalu kenapa ada pembatalan lagi dengan alibi tidak melakukan pendaftaran ulang. Apa motif dibalik pembatalan ini, apakan ada kerja-kerja jahat yang ingin di lakukan oleh pihak tertentu misalnya menuka nama siswa ?”. Kata yayat
Menurut lampiran keputusan Kepala SMK Negeri 4 Makassar dengan nomor 421.5/165/SMKN 4/mks/2024, daftar nama siswa yang lulus program keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga tahun pelajaran 2024/2025 mencantumkan nama MUQHNY AINI ATJO di nomor urut 24. Dalam lampiran tersebut, NISN 0083843136 milik MUQHNY AINI ATJO tertera sebagai siswa yang lulus melalui jalur jarak terdekat dengan skor 84.878.
Orang tua siswa merasa kecewa dan marah atas kejadian ini, karena mereka merasa proses seleksi yang seharusnya transparan dan adil, ternyata menyisakan banyak tanda tanya.
Menanggapi kejadian ini jugq, yayat yang bergerak dan fokus menyikapi persoalan pendidikan akan mengambil langkah aksi massa
“Atas nama komrad, dengan problem ini kami akan melakukan demonstrasi di kantor pihak terkait dan khusunya di depan sekolah tersebut.” Tegas yayat
Lanjut yayat, dengan problem ini kita dapat melihat bahwa dibalik pendidikan akan ada harapan yang dipatahkan dengan dalih tidak pendaftaran ulang. Ini dalih yang sangat konyol
Kronologi Kejadian
Pada tahap awal PPDB, siswa yang mendaftar di SMK Negeri 4 Makassar menjalani tes seleksi melalui online. Setelah melalui proses tersebut, Siswa dinyatakan lulus dan diterima di sekolah tersebut. Namun, hanya beberapa hari setelah pengumuman, orangtua siswa datang ingin mengambil baju sekolah pihak sekolah mengeluarkan pemberitahuan bahwa siswa dinyatakan tidak diterima dengan alasan terlambat mendaftar ulang.
Reaksi Orang Tua dan Masyarakat
Kabar ini segera menyebar dan menimbulkan reaksi keras dari orang tua siswa dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi PPDB. Orang tua bahkan berencana untuk melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Ombudsman untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan.
Penjelasan Pihak Sekolah
Pihak SMK Negeri 4 Makassar memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa siswa tersebut tidak mendaftar ulang
Tuntutan Transparansi dan Perbaikan Sistem
Kasus ini menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam sistem PPDB di Sulawesi Selatan. Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam setiap tahap seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil. Selain itu, diperlukan sistem yang lebih canggih dan akurat untuk mencegah kesalahan teknis yang bisa merugikan siswa.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Langkah-langkah yang perlu diambil antara lain adalah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini, memberikan penjelasan yang jelas dan rinci kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada siswa yang dirugikan oleh kesalahan teknis tersebut. Selain itu, pembenahan sistem PPDB untuk masa mendatang harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus pembatalan kelulusan siswa di SMK Negeri 4 Makassar ini mencerminkan masih adanya kelemahan dalam sistem penerimaan siswa baru di Sulawesi Selatan. Diperlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak terkait untuk memperbaiki sistem ini demi terciptanya proses seleksi yang adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus berbenah demi pendidikan yang lebih baik di masa depan.
( Tim Red )