Orang Tua MUQHNY AINI ATJO,Evi Andriani Kecewa, Anaknya yang Lulus di SMK 4 Makassar Dinyatakan Tidak Lulus oleh Pihak Sekolah

PORTAL GAYO

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:52 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Sulawesi Selatan kembali menuai kritik dan kontroversi. Salah satu kasus yang paling menonjol terjadi di SMK Negeri 4 Makassar, di mana siswa bernama Muqhni Aini Atjo yang sebelumnya dinyatakan lulus, secara tiba-tiba dibatalkan kelulusannya oleh pihak sekolah.

Kasus yang Mengundang Kecurigaan
Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan siswa. Siswa yang sudah merasa lega karena dinyatakan lulus, tiba-tiba harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kelulusan mereka dibatalkan karena terlambat mendaftar ulang.

Yayat selaku dewan komando komite rakyat demokrati ( komrad ) menyayangkan kejadian ini dan katanya kasus ini menuai pertanyaan

“Siswa ini jelas sudah dinyatakan lulus, lalu kenapa ada pembatalan lagi dengan alibi tidak melakukan pendaftaran ulang. Apa motif dibalik pembatalan ini, apakan ada kerja-kerja jahat yang ingin di lakukan oleh pihak tertentu misalnya menuka nama siswa ?”. Kata yayat

Menurut lampiran keputusan Kepala SMK Negeri 4 Makassar dengan nomor 421.5/165/SMKN 4/mks/2024, daftar nama siswa yang lulus program keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga tahun pelajaran 2024/2025 mencantumkan nama MUQHNY AINI ATJO di nomor urut 24. Dalam lampiran tersebut, NISN 0083843136 milik MUQHNY AINI ATJO tertera sebagai siswa yang lulus melalui jalur jarak terdekat dengan skor 84.878.

Orang tua siswa merasa kecewa dan marah atas kejadian ini, karena mereka merasa proses seleksi yang seharusnya transparan dan adil, ternyata menyisakan banyak tanda tanya.

Menanggapi kejadian ini jugq, yayat yang bergerak dan fokus menyikapi persoalan pendidikan akan mengambil langkah aksi massa

“Atas nama komrad, dengan problem ini kami akan melakukan demonstrasi di kantor pihak terkait dan khusunya di depan sekolah tersebut.” Tegas yayat

Lanjut yayat, dengan problem ini kita dapat melihat bahwa dibalik pendidikan akan ada harapan yang dipatahkan dengan dalih tidak pendaftaran ulang. Ini dalih yang sangat konyol

Kronologi Kejadian

Pada tahap awal PPDB, siswa yang mendaftar di SMK Negeri 4 Makassar menjalani tes seleksi melalui online. Setelah melalui proses tersebut, Siswa dinyatakan lulus dan diterima di sekolah tersebut. Namun, hanya beberapa hari setelah pengumuman, orangtua siswa datang ingin mengambil baju sekolah pihak sekolah mengeluarkan pemberitahuan bahwa siswa dinyatakan tidak diterima dengan alasan terlambat mendaftar ulang.

Reaksi Orang Tua dan Masyarakat
Kabar ini segera menyebar dan menimbulkan reaksi keras dari orang tua siswa dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi PPDB. Orang tua bahkan berencana untuk melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Ombudsman untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan.

Penjelasan Pihak Sekolah

Pihak SMK Negeri 4 Makassar memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa siswa tersebut tidak mendaftar ulang

Tuntutan Transparansi dan Perbaikan Sistem

Kasus ini menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam sistem PPDB di Sulawesi Selatan. Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam setiap tahap seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil. Selain itu, diperlukan sistem yang lebih canggih dan akurat untuk mencegah kesalahan teknis yang bisa merugikan siswa.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Langkah-langkah yang perlu diambil antara lain adalah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini, memberikan penjelasan yang jelas dan rinci kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada siswa yang dirugikan oleh kesalahan teknis tersebut. Selain itu, pembenahan sistem PPDB untuk masa mendatang harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus pembatalan kelulusan siswa di SMK Negeri 4 Makassar ini mencerminkan masih adanya kelemahan dalam sistem penerimaan siswa baru di Sulawesi Selatan. Diperlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak terkait untuk memperbaiki sistem ini demi terciptanya proses seleksi yang adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus berbenah demi pendidikan yang lebih baik di masa depan.

( Tim Red )

Berita Terkait

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kujungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN
Layanan Call Terasik “Sivena Sehati” Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan di Bidang Dokpol dan Kespol
Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, Achmad Ilham Serukan Dengan Tegas Kepada Kepolisan Tangkap H. Longkeng

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Sigap, anggota koramil 07/Blangjerango Bantu Padamkan Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk

Kamis, 21 November 2024 - 14:19 WIB

Jaga Silaturahmi Babinsa Koramil 08/ BlangpegayonKomsos Bersama Guru SDN Blangpegayon

Rabu, 20 November 2024 - 11:19 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Babinsa Turun Langsung Dampingi Petani Tanam Jagung

Rabu, 20 November 2024 - 07:28 WIB

Babinsa dan warga Gotong Toyong Pengecoran Jalan

Selasa, 19 November 2024 - 22:37 WIB

“Menyala Abangku”. Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Galus, Nomor Urut 01 Gaesss Disambut Meriah Masyarakat Tujung.

Selasa, 19 November 2024 - 13:40 WIB

Kandidat Bupati Nomor Urut 01 Gaesss dan Rombongan Disambut Penuh Kekeluargaan Oleh Masyarakat Sangir.

Senin, 18 November 2024 - 20:38 WIB

Keakraban Babinsa Dengan Warga Di Desa Binaan

Senin, 18 November 2024 - 12:00 WIB

KIP Galus Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024.

Berita Terbaru