DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar

PORTAL GAYO

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 19:53 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL | Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian ditengah-tengah masyarakat,Eloknya para pejabat publik selaku pengguna anggaran,Dapat memperhatikan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik,Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999,Tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN,UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,Undang-undangNomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi,Supervisi,Monitor,Penyidikan,Penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keterbukaan informasi publik,Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan inpres nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan nasional,Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan inpres nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,Maka dari itu kita meminta kedinas kominfo Rokan Hilir untuk transfaran terkait pemasangan instalasi internet disetiap ODP serta penyerapan yang dianggarkan disetiap titik internet,Agar kita dapat mengetahui penyerapan anggaran Bandwith sebesar Rp 2,98 Milyar tersebut tukas Norman Sembiring.

Selain itu,” Kita juga bertanya-tanya anggaran media cetak yang mencapai 4,9 Milyar lebih pada tahun 2023,Apakah seluruh media cetak yang masuk ke ROHIL mendapatkan hak sama atas besarnya anggaran tersebut,Ini juga kita minta kepada Dinas Kominfo Rohil agar transfaran didalam realisasi penyerapan anggaran media cetak tersebut,Agar tidak terjadi kecemburuan sosial diantara awak media cetak,Pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:19 WIB

Jaga Silaturahmi Babinsa Koramil 08/ BlangpegayonKomsos Bersama Guru SDN Blangpegayon

Rabu, 20 November 2024 - 17:32 WIB

Gedung Sekretariat DPD II Golkar Akhirnya Diresmikan Oleh Pengusaha Sukses Asal Gayo Lues.

Rabu, 20 November 2024 - 07:28 WIB

Babinsa dan warga Gotong Toyong Pengecoran Jalan

Selasa, 19 November 2024 - 22:37 WIB

“Menyala Abangku”. Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Galus, Nomor Urut 01 Gaesss Disambut Meriah Masyarakat Tujung.

Selasa, 19 November 2024 - 13:40 WIB

Kandidat Bupati Nomor Urut 01 Gaesss dan Rombongan Disambut Penuh Kekeluargaan Oleh Masyarakat Sangir.

Senin, 18 November 2024 - 20:38 WIB

Keakraban Babinsa Dengan Warga Di Desa Binaan

Senin, 18 November 2024 - 12:00 WIB

KIP Galus Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024.

Senin, 18 November 2024 - 02:46 WIB

Sinyal Kemenangan Makin Kelihatan, Giliran Ribuan Warga Terangun Solid Dukung GAESSS BERIMAN

Berita Terbaru