Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin

PORTAL GAYO

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:34 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kasus pencemaran lingkungan di Kabupaten Gayo Lues kembali mencuat setelah adanya dugaan kebocoran limbah pabrik pengolahan getah pinus milik PT Rosin Trading Internasional. Syahputra Ariga, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK) dan Wakil Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (Hippemagas), melontarkan kritik keras terhadap perusahaan tersebut, menyusul laporan dari warga Kampung Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, yang merasa dirugikan oleh pencemaran ini.

### *Limbah Mengancam Persawahan Warga*

Masyarakat Kampung Tungel Baru melaporkan bahwa limbah dari pabrik PT Rosin telah mencemari lahan pertanian mereka. Ishak (35), seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa limbah tersebut tidak terkendali, menyebabkan air di persawahannya berubah menjadi berminyak dan terdapat gumpalan-gumpalan yang diduga berasal dari limbah getah. “Aroma tidak sedap tercium dari sawah saya. Setelah diperiksa, ternyata airnya berminyak dan ada gumpalan-gumpalan yang saya yakini adalah limbah dari pabrik,” ujar Ishak dengan nada kecewa.

Warga mengharapkan aparat penegak hukum segera bertindak mengingat kerugian yang mereka alami. Namun, hingga saat ini, PT Rosin Trading Internasional belum melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, atau memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Dalam pertemuan dengan perusahaan, pihak PT Rosin berdalih bahwa kejadian ini disebabkan oleh “kelalaian” karyawan.

### *Kritik dan Rencana Tindakan Mahasiswa*

Syahputra Ariga, yang menerima bukti foto dan video dari Ishak, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PT Rosin. “Saya benar-benar kecewa dengan pengabaian oleh PT Rosin terhadap pencemaran lingkungan ini yang berdampak pada persawahan milik warga,” tegasnya. Bertekad untuk mencari keadilan, Syahputra berencana melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan instansi terkait. “Kami para mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi demo ke PT Rosin dan Kantor Bupati agar perusahaan tersebut diberikan sanksi dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya,” tambah Syahputra.

### *Tantangan Perizinan dan Kewenangan DLH*

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues untuk PT Rosin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan, izin untuk kapasitas produksi yang besar seperti PT Rosin seharusnya diterbitkan oleh Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten.

Menurut peraturan tersebut, kegiatan pengolahan hasil hutan dengan kapasitas produksi di atas 3.000 ton per tahun termasuk dalam kategori skala besar dan izinnya harus diterbitkan oleh pusat, yaitu Kementerian LHK. PT Rosin, yang memiliki kapasitas produksi 4.950 ton per tahun, seharusnya memperoleh izin dari Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

### *Harapan Warga dan Tindakan Lanjutan*

Warga dan mahasiswa berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama dari Polda Aceh yang diharapkan dapat menyelidiki keabsahan izin lingkungan yang dikeluarkan DLH Kabupaten Gayo Lues. “Jika benar perizinan tidak sesuai dengan ketentuan, maka ini bukan hanya masalah pencemaran lingkungan, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” kata Syahputra.

Kepala desa Tungel baru dan Masyarakat  sudah menghadap ke Pihak PT Rosin Trading Internasional, tanggapan pihak perusahaan tersebut mengatakan bahwa katanya karyawan perusahaan tersebut telah hilap.

Sejauh ini, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pencemaran limbah yang mencemari persawahan warga. Masyarakat dan mahasiswa Gayo Lues terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga kelestarian lingkungan dengan mengadvokasi tindakan yang lebih tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Mereka menegaskan, kebocoran limbah seperti ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, mencemari air, merusak tanaman, dan mengancam keberlangsungan (TIM).

Berita Terkait

Babinsa Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Komsos Dengan Petani Cabe
Ketua Unit DWP Dinas Pertanian Terima Dua Hadiah Pada HUT DW Ke 25
Jaga hubungan baik,Batituud Koramil 05/Pining Komsos dengan warga binaannya
Bati Tuud Melaksanakan Pendampingan Program Keluarga Berencana
Komsos Bersama Pengurus Mesjid,Babinsa Koramil 07/Blangjerango Mengajak Persatuan dan Kesatuan Warga
Babinsa Koramil Blangjerango Pantau Harga Telur dan Langsung Turun Kelapanga
Menjaga Hubungan yang Baik dengan masyarkat,Babinsa melaksanakan Komsos Dengan warga Desa binaanya

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:54 WIB

Babinsa Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:45 WIB

Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Komsos Dengan Petani Cabe

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:30 WIB

Ketua Unit DWP Dinas Pertanian Terima Dua Hadiah Pada HUT DW Ke 25

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:42 WIB

Bati Tuud Melaksanakan Pendampingan Program Keluarga Berencana

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:26 WIB

Komsos Bersama Pengurus Mesjid,Babinsa Koramil 07/Blangjerango Mengajak Persatuan dan Kesatuan Warga

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:34 WIB

Babinsa Koramil Blangjerango Pantau Harga Telur dan Langsung Turun Kelapanga

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:28 WIB

Menjaga Hubungan yang Baik dengan masyarkat,Babinsa melaksanakan Komsos Dengan warga Desa binaanya

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:08 WIB

Tingkatkan Produksi Pertanian,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Dampingi Petani Tanaman Jagung

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan

Jumat, 20 Des 2024 - 13:54 WIB

BANDA ACEH

Ketua Foskadja Sebut, Jeumala Amal Jadi Pendorong Perubahan

Minggu, 15 Des 2024 - 21:26 WIB