Witono Akui Uang Dikutip Dari Setiap Kapus, Iskandar : Itu Terindikasi Pungli

PORTAL GAYO

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 23:34 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Witono mengakui telah melakukan pengutipan uang dari setiap Kepala Puskesmas  sebesar Rp. 250.000 per Kapus, untuk diserahkan kepada Iskandar Muda.  Hal tersebut dijelaskan Witono  pada saat agenda sidang  Perkara 29/Pid.B/2024/PN Bkj  dengan agenda Keterangan Saksi dari Penuntut Umum di Ruang Sidang Umum Pengadilan Blangkejeren pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pada saat itu Terdakwa Iskandar muda menanyakan Uang yang saya terima itu uang dari siapa, lalu dijawab oleh Witono uang itu saya kutip dari setiap Kapus sejumlah Rp. 250.000 per Kapus untuk saya berikan kepada Terdakwa, Katanya.  Witono pada saat itu sempat menyebutkan pengutipan itu dilakukan atas inisiatif dia sendiri tanpa ada unsur paksaan.

Namun Iskandar muda Membantah pada saat itu jika uang itu dikutip dari 12 kapus X 250.000 totalnya berjumlah Rp.3.000.000,- mengapa uangnya menjadi Rp.3.500.000,- ujarnya pada saat sidang.

Terkait dengan hal itu Iskandar Muda menanggapi pengakuan Witono pada saat sidang yang lalu mengatakan kepada Tim Media pada Sabtu (03/08/2024)  jika sumabangan itu sukarela  tidak boleh ditentukan besarannya Jika keluar dari  ketentuan itu masuk kategori pungutan liar.

Iskandar menyebutkan Hal itu demikian terindikasi pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan serta korupsi yang diatur juga dalam KUHP Pasal 368 KUHP yang berbunyi  “ Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain secara melawan hukum, juga memaksa orang lain dengan kekerasan ataupun dengan ancaman kekerasan dalam memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau Sebagian adalah milik orang lain atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun., ini diduga sudah melakukan tindakan melawan hukum ujarnya.

Iskandar Muda mendesak  Aparat Penegak Hukum segera bertindak terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang telah diakui witono di Pengadilan pada saat sidang sebagai saksi, dan dapat segera diproses oleh Penengak Hukum katanya, dan berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan dalam memproses dugaan pungli yang terjadi. Dikatakannya, dan tentunya untuk memproleh keadilan, oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak Hukum, jelasnya.

Saya berharap ada rasa keadilan,  Oleh karena itu, besar harapan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak. Sebab, saya telah dirugikan, tukasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Menumbuhkan Rasa Perduli Babinsa ikut Gotong Royong Bersama Siswa Siswi
Untuk Mengetahui Kondisi Warga Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Laksanakan Komsos dengan di Desa Binaan.
Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga
Komsos Dengan Warga, Para Babinsa Sembari Rutin Pantau Wilayah Binaan
Babinsa Dampingi Warga Panen Jagung
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan
Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Warga Masyarakat Di Desa Binaan

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 01:20 WIB

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:27 WIB

ALA Kembali Diperjuangkan, Tokoh Gayo Berkumpul di Linge Land

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:39 WIB

Politisi Partai NasDem Hamdan Ingatkan Pemerintah Daerah Pastikan Kenyamanan Saat Mudik Lebaran Idul Fitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:27 WIB

Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:59 WIB

Yayasan Arziqi Zumara Gelar Acara Mukhayyam Al Qur’an untuk SDM Az-Zahra Selama Tiga Hari

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:45 WIB

Dukung Penuh Fatwa MPU Aceh Tengah Tentang Penghapusan Tarin-Tarin Kope, Pemuda Aceh Tengah : Ini Sesuai Dengan Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:11 WIB

Hadiri Karnaval Hut Kute Takengon Ke 448 Tahun, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Antusias Ribuan Masyarakat Menyaksikan

Minggu, 9 Februari 2025 - 03:25 WIB

Festival Lagu Gayo Jemen, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ajak Merawat Warisan Menjaga Identitas

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:31 WIB

ACEH TENGAH

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Senin, 7 Apr 2025 - 01:20 WIB