Mantan Panglima GAM Wilayah Linge : “Jangan Sepelekan Perjanjian Damai RI-GAM”

PORTAL GAYO

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 21:38 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Damai Aceh diraih dengan keringat, darah, air mata, bahkan nyawa. Segala tindakan yang menyepelekan dan melemahkan Perjanjian Damai RI-GAM adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Hal itu disampaikan mantan kombatan GAM, Fauzan Azima pada 22 September 2024 di Takengon.

Pernyataan Fauzan Azima tersebut menjawab pertanyaan wartawan tentang Berita Acara KIP Aceh Nomor: 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang menyatakan pasangan; Bustami Hamzah dan Fadil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.

Seperti diketahui pasangan Bustami Hamzah dan Fadil Rahmi tidak menandatangani dukungan Surat Perjanjian Damai RI-GAM melalui mekanisme sidang Paripurna DPRA. Sesuai dengan tata tertib harus memenuhi kuorum atau paling kurang dihadiri 42 anggota DPR Aceh.

“Aceh daerah khas, pelaksanaan Pemerintahan Aceh harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh, yang merupakan turunan dari Perjanjian Damai RI-GAM yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 lalu” kata Fauzan Azima.

Memorandum of Understanding atau populer dengan sebutan MoU Helsinky, lanjut Fauzan Azima, tidak serta merta terjadi, tetapi lewat peperangan selama 32 tahun, sampai terjadi gempa dan tsunami Aceh, pada 26 Desember 2004, yang hikmahnya adalah perdamaian Aceh.

Fauzan Azima juga menjelaskan bahwa perdamaian Aceh jelas ada campur tangan Tuhan untuk menghentikan pertumpahan darah di Aceh dengan menurunkan bencana alam yang dahsyat dan menjadi peringatan bagi sejarah ummat manusia sepanjang zaman.

“Jadi, begitu sakralnya MoU Helsinky, wajar sajalah siapapun dia sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bakal calon bupati dan wakil bupati, dan bakal calon walikota dan wakil walikota di Aceh wajib menandatangani surat pernyataan dukungan MoU Hilsinky melalui mekanisme rapat paripurna DPRA dan DPRK” tegas Fauzan Azima.

Berita Terkait

Usai Dilantik Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Oleh Mendagri RI, Muallem Dan Dekfadh Di Peusijuek Adat Oleh Wali Nanggroe Aceh.
Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.
Ketua Foskadja Sebut, Jeumala Amal Jadi Pendorong Perubahan
Dosen ISBI Aceh M. Husni M. Pd Berpendapat, Kepemimpinan Berbasis Nilai-Nilai Lokal Jadi Salah Salah Satu Kunci Keberhasilan.
Afzal SH Sebut, Keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Bangun Masa Depan Aceh Yang Lebih Baik.
Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fadhullah Sebut, Kunjungan Dilakukan Bersama Mualim Dengan Presiden Merupakan Agenda Pribadi.
KIP Tetapkan Pasangan Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf Dan H. Fadhullah Sebagai Peraih Suara Terbanyak
Arifan Sebut Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 01:20 WIB

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:27 WIB

ALA Kembali Diperjuangkan, Tokoh Gayo Berkumpul di Linge Land

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:39 WIB

Politisi Partai NasDem Hamdan Ingatkan Pemerintah Daerah Pastikan Kenyamanan Saat Mudik Lebaran Idul Fitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:27 WIB

Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:59 WIB

Yayasan Arziqi Zumara Gelar Acara Mukhayyam Al Qur’an untuk SDM Az-Zahra Selama Tiga Hari

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:45 WIB

Dukung Penuh Fatwa MPU Aceh Tengah Tentang Penghapusan Tarin-Tarin Kope, Pemuda Aceh Tengah : Ini Sesuai Dengan Visi Dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:11 WIB

Hadiri Karnaval Hut Kute Takengon Ke 448 Tahun, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Antusias Ribuan Masyarakat Menyaksikan

Minggu, 9 Februari 2025 - 03:25 WIB

Festival Lagu Gayo Jemen, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ajak Merawat Warisan Menjaga Identitas

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:31 WIB

ACEH TENGAH

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Senin, 7 Apr 2025 - 01:20 WIB