Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

PORTAL GAYO

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:40 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara tampaknya semakin beringas dalam memangsa peredaran narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

Hal itu terbukti dengan banyaknya Bandar Narkoba yang ditangkap belakangan ini.
Baru-baru ini Personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingk V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Sik mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, pada Senin (24/6/2024), dalam keterangannya ia pun mengungkapkan penangkapan tersangka Ifin (28) bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara

Dari informasi itu, Personil langsung gerak cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan segera memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin tersebut.

Kemudian saat gerak gerik tersangka mulai mencurigakan, dengan sigap Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.

Selanjutnya Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja Personil pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 3,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 1,05 gram, 1 (satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.

Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (RI-1)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan
Sampaikan Eksepsi, Jika Tidak Ada Korban Dalam Kasus ini Untuk Apa Saya Diadili ?
Polsek Parapat Resor Simalungun Berhasil Tangkap Empat Pemuda Bersama 1,20 gram Sabu
Kerja Keras Jatanras Polres Simalungun Berbuah Manis, Tersangka Salah Tembak Ditangkap di Jambi
Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus
Wow… Pelaku Pengerusakan Rumah Masih Berkeliaran Bambang Hermanto Desak Polres Langkat ” Tangkap ” Pelaku
Berantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Shabu dan Ganja di Dolok Pardamean

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:59 WIB

PEMANGO | Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi Antara Kampung Cane Baru Kecamatan Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues Urum Kampung Lawe Serke Kecamatan Lawe Sigalagala Kab. Aceh Tenggara

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:31 WIB

Polsek kutapanjang Raih Penghargaan Juara 1 Kantor Polsek Terbersih di Jajaran Polres Gayo Lues

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:56 WIB

Warga Pining Kabupaten Gayo Lues Temukan Senjata Api Rakitan Laras Panjang, di Tanah Kebun Miliknya

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:23 WIB

Tampil di Pilkada 2024, H.Mumammad Amru Menunggu Hasil Survei, Ini Penjelasannya

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:29 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bhakti Kesehatan Penyandang Disabilitas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pemango – Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi Antara Kampung Kenyaran Dengan Kampung Lak-lak dan Jati Sara

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:54 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:32 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Berita Terbaru