Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

PORTAL GAYO

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:06 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Supian, menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar terkait teguran terhadap Kapolres Aceh Tenggara. Bapak Supian menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan menekankan bahwa hanya Kapolda Aceh yang memiliki wewenang untuk menegur Kapolres Aceh Tenggara. 28 Juni 2024

Saya juga menegaskan bahwa urusan anggaran Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi A DPRK. “Saya tidak memiliki kewenangan dalam urusan anggaran Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Tugas saya adalah mengawasi dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Supian memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 s/d 2024. “Saya sangat mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, baik yang melibatkan bandar, pengguna, maupun kurir. Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita,” ujar Supian.

Supian juga memberikan pujian khusus atas penangkapan Er alias Mak Yola, seorang bandar sabu yang terkenal di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pengguna narkoba, yang salah satunya adik dari seorang aktivis di Aceh Tenggara. “Penangkapan Er alias Mak Yola adalah prestasi luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Supian berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan kerja antara dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRK dan Kapolres Aceh Tenggara, serta fokus utama dari masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Tutupnya (TIM)

Berita Terkait

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan
Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Ini Rekaman Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan
Sebelum Daftar Ke KIP, Pasangan SAH Terlebih Dahulu Dilakukan Doa Bersama Serta Ditepung Tawari Oleh Tokoh Ulama
SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara
Pasangan Calon Bupati Raidin Syahrijal (RASA) Mendaftarkan ke Kantor KIP Diarak Ribuan Massa
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:12 WIB

Menumbuhkan Rasa Perduli Babinsa ikut Gotong Royong Bersama Siswa Siswi

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:58 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:34 WIB

Komsos Dengan Warga, Para Babinsa Sembari Rutin Pantau Wilayah Binaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:23 WIB

Babinsa Dampingi Warga Panen Jagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:29 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:23 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Warga Masyarakat Di Desa Binaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:12 WIB

Wujud Peran Aktif, Babinsa Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:19 WIB

Monitor Wilayah, Babinsa Koramil 05/Pining Patroli Keliling Wilayah Binaan

Berita Terbaru