Keputusan KIP Aceh Sudah Tepat, Karena Pasangan Bustami-Fadhil Rahmi Belum Memenuhi Syarat untuk Pilkada 2024

PORTAL GAYO

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 00:42 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Muyashir Asriyan Haikal Ketua Forum Mahasiswa Untuk Demokrasi Aceh (FORMADEA) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan Bustami-Fadhil Rahmi belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju dalam Pilkada Aceh 2024.

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat Aceh merupakan daerah otonomi khusus dengan aturan yang harus disesuaikan dengan kekhususan tersebut, katanya, Sabtu (21/9/2024).

Haikal menegaskan bahwa Aceh memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), yang menjadi landasan bagi setiap proses politik di Aceh.

“Aceh merupakan daerah otonomi khusus, jadi aturan harus mengikuti kekhususan yang ada. Keputusan KIP Aceh Nomor 26 Tahun 2024 itu sudah tepat dan harus dilihat dalam konteks UUPA,” ujar mahasiswa Fisip USK tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya penandatanganan dokumen MoU Helsinki dan UUPA sebagai prasyarat bagi calon gubernur dan wakil gubernur di Aceh.

Hal ini harus dilakukan di depan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sebagai bentuk komitmen para calon dalam menjalankan butir-butir MoU dan UUPA yang menjadi bagian dari kesepakatan perdamaian Aceh.

“Sebelum calon dinyatakan memenuhi syarat, mereka wajib menandatangani dokumen yang menyatakan kesediaan mereka untuk menjalankan MoU Helsinki dan UUPA di depan DPRA. Kalau ini belum dilakukan, maka wajar jika KIP Aceh menyatakan pasangan tersebut BMS,” lanjutnya.

KIP Aceh hingga saat ini belum menjadwalkan penandatanganan dokumen tersebut, sehingga pasangan Bustami-Fadhil Rahmi masih dinyatakan belum memenuhi syarat. Haikal menegaskan bahwa keputusan ini adalah murni berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Aceh, dan semua pihak harus menghormatinya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya-upaya untuk membenarkan atau menentang keputusan KIP Aceh adalah tidak tepat. “Jika ada pihak yang mencoba membenarkan atau mengklaim bahwa pasangan tersebut sudah memenuhi syarat, itu tidak sesuai dengan kenyataan. KIP Aceh sudah mengeluarkan keputusan, dan kita semua wajib menerimanya,” jelas Mahasiswa Fisip USK

Menurutnya pasangan Calon yang telah mendaftar diri sebagai calon pasangan Gubernur Aceh harus mengedepankan penegakan aturan hukum dan harus mendukung penuh langkah KIP Aceh dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pilkada di Aceh. Ia berharap seluruh masyarakat Aceh juga ikut mendukung keputusan tersebut demi terciptanya Pilkada yang adil dan demokratis.

Haikal menutup dengan harapan agar semua pasangan calon yang maju dalam Pilkada Aceh mematuhi setiap aturan yang berlaku. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Aceh. Kita harus menjunjung tinggi aturan, karena itulah yang akan membawa kita pada proses demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Berita Terkait

Usai Dilantik Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Oleh Mendagri RI, Muallem Dan Dekfadh Di Peusijuek Adat Oleh Wali Nanggroe Aceh.
Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.
Ketua Foskadja Sebut, Jeumala Amal Jadi Pendorong Perubahan
Dosen ISBI Aceh M. Husni M. Pd Berpendapat, Kepemimpinan Berbasis Nilai-Nilai Lokal Jadi Salah Salah Satu Kunci Keberhasilan.
Afzal SH Sebut, Keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Bangun Masa Depan Aceh Yang Lebih Baik.
Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fadhullah Sebut, Kunjungan Dilakukan Bersama Mualim Dengan Presiden Merupakan Agenda Pribadi.
KIP Tetapkan Pasangan Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf Dan H. Fadhullah Sebagai Peraih Suara Terbanyak
Arifan Sebut Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 01:07 WIB

Women Support Women, Program Srikandi PLN Untuk Pemberdayaan UMKM Perempuan di Aceh

Sabtu, 8 Juni 2024 - 02:24 WIB

Pak Tagore Panas ! Ratusan Anak SD Negeri Sepeden Belajar di Menasah

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:27 WIB