Bustami-Fadhil Jangan Angkuh!!

PORTAL GAYO

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 22:11 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pesangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, sebenarnya telah memiliki waktu yang banyak untuk bisa secara bersama menandatangi kesepakatan terhadap MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh (PA) yang disyaratkan dalam Qanun Aceh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Akademisi dan pemerhati sosial dan politik, Dr. Nasrul Zaman, M. Kes, Minggu, 22 September 2024, terkait isu atas gagalnya Bustami Hamzah – Fadlil Rahmi mengikuti kontestasi Pilkada Aceh 2024, atas beredarnya dokumen hasil dari KIP Aceh yang disebutkan pasangan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Jadi kalau sekarang bersuara seolah dihambat, sehingga belum menandatangi kesepakatan tersebut, diduga disengaja untuk mendapat dukungan publik seolah-olah terzalimi” Sebut Nasrul Zaman.

Dia menyebutkan, Kita semua harus bersepakat bahwa kewenangan KIP Aceh dan KPU di propinsi lain itu berbeda, karena Aceh memiliki UU Pemerintah Aceh (PA) yang tidak ada pada daerah lain. Oleh karena itu persyaratan kesediaan menandatangi kesepakatan pada MoU dan UU PA merupakan hal yang wajar dan harus mendapat dukungan dari seluruh rakyat Aceh.

“Kita berharap isu belum memenuhi syaratnya pasangan Bustami -Fadhil ini tidak dijadikan menjadi isu negatif bagi penyelengaraan pilkada di Aceh, karena sejauh ini semua proses dan tahapan pilkada masih berjalan sesuai tahapan dan damai” Tutup Nasrul (TA)

Berita Terkait

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh
Dek Fad Silaturahmi Dengan Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh
Filosofi angka 2 Mualem-Dek Fad: Keseimbangan, Kemitraan, dan Hubungan
PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut 2024
Dek Fad: 2 Adalah Angka Rezeki Untuk Rakyat Aceh
Sikapi Kontroversi Keputusan KIP Aceh, Forum LSM Aceh Ajak Semua Pihak Ikut Terlibat Pantau Kinerja Penyelenggara Pilkada
Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk
Keputusan KIP Aceh Sudah Tepat, Karena Pasangan Bustami-Fadhil Rahmi Belum Memenuhi Syarat untuk Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 01:04 WIB

Bara JP Gayo Lues Perkuat Barisan Untuk Pilkada 2024, Dukung Calon Bupati “Said Sani – Saini”

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Dalam Waktu Dekat Ini, Investor Asing Asal Prancis Akan Lakukan MoU Dengan Pihak PT. Leuser Pancholi Sinergi.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:31 WIB

Bhakti Sosial Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-79

Selasa, 8 Oktober 2024 - 01:24 WIB

Ketua LSM FMPK Datangi Kantor ke Panwaslih Gayo Lues, Laporkan Perangkat Desa Terkait Berpihak ke Salah Satu Paslon

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:19 WIB

Pasukan Emak-Emak ” Srikandi GAESSS’ Siap Menangkan Paslon No 1 SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Pimpin Upacara Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 02:01 WIB

Warga Kampung Raklintang Siap Menangkan ‘SAID SANI – SAINI” Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1

Berita Terbaru

Nasional

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 19:44 WIB